(RIAUPOS.CO) -- Selama empat hari berturut-turut sejak Selasa (20/8), tim akreditasi rumah sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei di RSUD Mandau. Survei tersebut berkaitan dengan perpanjangan status akreditasi RSUD Mandau yang masa berlakunya bakal habis, Jumat (23/8) lusa.
Plt Direktur RSUD Mandau drg Sri Sadono kemarin menyebut, tim KARS yang turun melakukan survei terdiri dari Dr Petrus, dr Afif, dr Ida, dan dr Sri. Mereka akan melakukan penilaian terhadap sejumlah hal. Terutama yang berkaitan erat dengan kelayakan pelayanan di RSUD ini.
“Status akreditasi RSUD Mandau periode tiga tahun sebelumnya berlaku hingga 23 Agustus 2019 ini. Sebelum masa berlakunya habis, kita lakukan proses akreditasi untuk periode 3 tahun ke depan,” kata Sri.
Selain bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan pasien, menurutnya, akreditasi ini pun sangatlah penting. Sebab akan berdampak terhadap kelancaran dan kesinambungan pelayanan pasien.
Jika status akreditasi tidak diperpanjang akan menimbulkan kendala dalam pelayanan pasien. Pasalnya, hubungan kemitraan RSUD dengan BPJS Kesehatan bisa putus.
Akibatnya, masyarakat peserta BPJS tidak bisa dilayani. Dan itu akan sangat merugikan masyarakat.
Akreditasi, lanjut Sri, beda dengan kelas rumah sakit. Bisa saja tipe rumah sakitnya C, namun akreditasinya bisa bintang empat atau lima.
“Kita harapkan masyarakat dapat mendukung survei akreditasi ini. Mudah-mudahan status akreditasi RSUD Mandau berikut bisa naik dari bintang empat menjadi bintang lima. Atau minimal dapat bertahan di bintang empat,” pungkasnya.(ade)
Laporan SYUKRI DATASAN, Duri